Bidang Spesialisasi

Hukum Pengangkutan

Kepastian Hukum di Setiap Jalur Distribusi dan Logistik Anda

Kontrak pengangkutan darat, laut, udara, mitigasi risiko klaim kerugian, demurrage, dan kepatuhan regulasi logistik.

Hukum Pengangkutan
Cakupan Hukum

Yang Kami Tangani

Ruang lingkup pendampingan hukum dan dokumen legal dalam bidang ini.

Penyusunan & Review Kontrak Pengangkutan Darat, Laut, dan Udara (Freight Forwarding & Carriage)

Penyelesaian klaim kerusakan, kehilangan kargo, keterlambatan pengiriman, dan asuransi pengangkutan

Penanganan sengketa Demurrage, Detention, dan Bill of Lading (B/L) di pelabuhan

Kepatuhan regulasi Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, dan standar logistik nasional

Penyelesaian sengketa rantai pasok (Supply Chain & Warehousing agreements)

Filosofi & Pendekatan Kami

Presisi Yuridis & Berorientasi Bisnis

Didukung keahlian mendalam dalam Hukum Pengangkutan dan logistik niaga, kami mengamankan operasional logistik Anda dari risiko denda, klaim sepihak, dan perselisihan armada.

Kerahasiaan data klien terjamin penuh (Strict Confidentiality)
Dipandu langsung advokat senior PERADI
Alur Penanganan

Tahapan Proses Pendampingan

Bagaimana tim Setyo Hantoro & Associates mengeksekusi kebutuhan hukum Anda.

01

Verifikasi Berkas Logistik

Pemeriksaan dokumen pengangkutan (Surat Jalan, B/L, Air Waybill, Polis Asuransi).

Langkah 1 dari 4
02

Kajian Liabilitas

Analisis batas tanggung jawab hukum para pihak berdasarkan KUHD dan peraturan sektoral.

Langkah 2 dari 4
03

Negosiasi & Mediasi

Upaya penyelesaian klaim secara cepat dan proporsional untuk menjaga relasi bisnis.

Langkah 3 dari 4
04

Advokasi Hukum

Pendampingan formal jika sengketa memerlukan langkah hukum lebih lanjut.

Langkah 4 dari 4
Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan ini.

Tergantung klausul perjanjian pengangkutan (Incoterms) dan bukti serah terima. Kami menganalisis limitasi tanggung jawab pengangkut atau pengirim.